JAKARTA, KOMPAS.TV - Rismon Sianipar mengaku dicecar 97 pertanyaan saat diperiksa Polda Metro Jaya soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (26/5/2025).
"Saya diberikan pertanyaan yang sangat banyak, 97 pertanyaan dengan pasal-pasal 310, 311 berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah. Dan enam pasal berkaitan soal ITE," ujar Rismon kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa saat pemeriksaan, dirinya tidak berkenan menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan metode pengkajian lembar pengesahan Jokowi yang didapatkan dari UGM.
"Karena itu berkaitan dengan hal-hal teknis bagaimana saya mengkaji secara ilmiah apa yang saya teliti, berkaitan lembar pengesahan Pak Joko Widodo," tambahnya.
Baca Juga Blak-blakan Ahli Forensik Rismon Kritisi Bareskrim, Desak Beber Metode Pembuktian Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/talkshow/596430/blak-blakan-ahli-forensik-rismon-kritisi-bareskrim-desak-beber-metode-pembuktian-ijazah-jokowi
#rismonsianipar #ijazahjokowi #poldametrojaya
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596501/full-blak-blakan-rismon-sianipar-usai-diperiksa-kasus-ijazah-palsu-jokowi-di-polda-metro-jaya